Bus Gandeng Masih Tunggu Surat Kendaraan

Jumat, 26 Oktober 2007

JAKARTA -- Pengoperasian 10 bus gandeng di koridor V busway (Kampung Melayu-Ancol) masih menunggu surat tanda nomor kendaraan dari kepolisian.

"Sudah kami ajukan pekan lalu," ujar seorang pejabat PT Jakarta Mega Trans, operator koridor V, kepada Tempo kemarin.

Menurut dia, lazimnya waktu pengurusan surat kendaraan adalah satu pekan. Jika surat sudah beres, masih perlu serangkaian uji coba, yaitu uji mutu, uji karoseri, dan uji tabung gas, bus oleh D

...

Berita Lainnya