Tiga Koridor Busway Boleh untuk Kendaraan Pribadi

Permukaan busway yang tinggi bisa membahayakan sepeda motor.

Senin, 22 Oktober 2007

JAKARTA - Mulai hari ini tiga koridor busway yang baru dibangun boleh dilalui kendaraan pribadi dan umum. Pembukaan jalur khusus bus Transjakarta ini dilakukan sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dan setelah pekerjaan pelandaian rampung dikerjakan.

Ketiga koridor baru itu adalah Koridor VIII (Lebakbulus-Harmoni) sepanjang 27 kilometer, Koridor IX (Pinangranti-Pluit) sepanjang 37 kilometer, dan Koridor X (Cililitan-Tanjung Priok

...

Berita Lainnya