Pegawai Negeri Pembolos Tertunda Kenaikan Gajinya

Senin, 22 Oktober 2007

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengancam pegawainya yang mangkir pada hari pertama bekerja seusai libur panjang Lebaran. "Sanksinya mulai teguran hingga penundaan kenaikan pangkat dan gaji," kata Fauzi, Sabtu dini hari lalu.

Penerapan sanksi itu, kata Fauzi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri.

Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Arie Budhi

...

Berita Lainnya