Atribut Rumah Kawasan Berbahaya Segera Ditertibkan

Sabtu, 20 Oktober 2007

JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Utara berencana menertibkan pemasangan perlengkapan rumah, seperti antena televisi, khususnya di permukiman yang termasuk kawasan berbahaya.

"Penertiban akan dilakukan aparat wilayah dan tokoh masyarakat," kata Wali Kota Jakarta Utara Effendi Anas kemarin.

Menurut Effendi, di Jakarta Utara masih banyak warga yang menempati lahan berbahaya, seperti kolong jembatan, bantaran kali, dan lahan di bawah jaringan kabel l

...

Berita Lainnya