135 Gedung Tinggi di Jakarta Rawan Kebakaran

Jumat, 19 Oktober 2007

JAKARTA - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta, Martono, menyatakan sebanyak 135 unit atau 33,8 persen gedung tinggi di Jakarta tidak memenuhi standar keselamatan kebakaran. "Itulah hasil pemeriksaan dinas terhadap 399 gedung tinggi, lebih dari delapan tingkat," kata Martono di Jakarta kemarin.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1992 tentang Penanggulangan Bahaya Kebakaran, bangunan tinggi harus dilengkapi fasilitas keselamatan,

...

Berita Lainnya