Selama Lebaran Pelayanan Kesehatan 24 Jam

Kamis, 11 Oktober 2007

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap membuka pelayanan kesehatan di pusat kesehatan masyarakat kecamatan selama 24 jam pada libur Idul Fitri, 13-14 Oktober. "Pada hari itu, pelayanan kesehatan di puskesmas kelurahan dialihkan ke unit pelayanan 24 jam puskesmas," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Wibowo Sukijat kemarin.

Adapun pelayanan puskesmas kelurahan pada 12, 15, 16, 17, 18, dan 19 Oktober akan aktif seperti semula. Pemerintah

...

Berita Lainnya