Bea Masuk 10 Bus Khusus Diturunkan

Senin, 8 Oktober 2007

JAKARTA -- Pemerintah pusat memberikan keringanan pembayaran bea masuk terhadap 10 bus khusus gandeng asal Cina yang sempat tertahan selama tiga bulan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nurachman mengatakan, setelah proses panjang, akhirnya Departemen Keuangan menurunkan bea masuk bus Transjakarta, yang seharusnya 40 persen menjadi 10 persen. Pengurangan bea masuk tersebut dilakukan karena Transjakarta

...

Berita Lainnya