Bea-Cukai Gagalkan Penyelundupan Obat Ilegal Cina

Selasa, 2 Oktober 2007

TANGERANG -- Petugas Bea dan Cukai Tipe A Bandar Udara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan berbagai jenis obat-obatan dan kosmetik asal Cina. Petugas menyita 105 kilogram produk itu karena melanggar kepabeanan dan tidak disertai izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

"Semua produk itu ilegal," ujar Eko Darmanto, Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, kemarin di Tangerang. Dia mengungkapkan obat-obatan dan kos

...

Berita Lainnya