Gedung di Jakarta Harus Tahan Gempa 9 Skala Richter

Ibu Kota rawan terhadap pengaruh gempa di wilayah lain.

Kamis, 27 September 2007

JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menetapkan standar agar konstruksi bangunan gedung bertingkat dan bangunan publik tahan atas guncangan gempa berkekuatan 9 skala Richter.

"Sudah saatnya kami tetapkan (standar) itu," kata Gubernur DKI Sutiyoso seusai acara bertajuk "Sosialisasi Kegempaan di Wilayah Provinsi DKI Jakarta" kemarin.

Menurut Sutiyoso, Jakarta memang hanya termasuk wilayah rawan gempa dengan kekuatan belum merusak. Namun, wi

...

Berita Lainnya