Mobil untuk Kejaksaan Cikarang Harus Ditarik

Bantuan tersebut diduga sarat kepentingan yang bisa mempengaruhi kegiatan kejaksaan membongkar kasus korupsi.

Rabu, 26 September 2007

BEKASI - Sejumlah kalangan mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi menarik kembali enam unit mobil dinas yang diberikan kepada Kejaksaan Negeri Cikarang. Bantuan tersebut diduga sarat kepentingan yang bisa mempengaruhi kegiatan kejaksaan membongkar kasus korupsi.

"Harus ditarik," kata Ketua Komite Masyarakat Peduli Bekasi 23 Budiyanto kepada Tempo kemarin. Mobil yang bermasalah itu adalah lima unit Toyota Avanza warna hitam (nomor seri 2200-2204) dan

...

Berita Lainnya