Gugatan Pailit Tidak Akan Ganggu Monorel

"Pengacara itu memang tidak pantas untuk dibayar."

Kamis, 20 September 2007

JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menyatakan gugatan pailit terhadap PT Jakarta Monorail (JM) tidak akan mengganggu proyek monorel. Sebab, ada badan usaha milik negara dan daerah yang akan membiayai proyek tersebut.

"Itu sedang diproses, kami masih menunggu hasil rapat yang dibahas oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla," ujar Sutiyoso kepada wartawan di Balai Kota kemarin.

Mengenai gugatan pailit terhadap Jakarta Monorail, Sutiyoso mengaku sudah m

...

Berita Lainnya