Komnas HAM Pertanyakan Perda Ketertiban Umum

Sabtu, 15 September 2007

JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan memanggil pemerintah Jakarta untuk mempertanyakan pembentukan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum. "Kenapa ada perda yang sangat mengabaikan hak asasi," ujar Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh ketika menemui massa Aliansi Masyarakat Miskin yang menolak perda tersebut di gedung Komnas HAM kemarin.

Penjelasan pemerintah diperlukan, kata Ridha, agar lembaganya mendapatkan kejelasan pengkajian menye

...

Berita Lainnya