100 Badan Usaha di Bekasi Menunggak Pajak

Kesulitan keuangan itu ironis, karena pusat belanja tersebut selalu ramai.

Rabu, 12 September 2007

BEKASI -- Sekitar 100 badan usaha di Kota Bekasi diduga belum melunasi wajib pajak bumi dan bangunan. "Semua sudah kami surati tapi belum juga membayar PBB," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi Slamet Gumelar kemarin.

Di antara sekitar 100 badan usaha tersebut, menurut dia, terdapat beberapa pusat belanja terbesar di Bekasi. Bahkan pusat belanja B menunggak PBB selama dua tahun, dengan total nilai pajak Rp 2-2,5 miliar.

Menurut Slamet,

...

Berita Lainnya