Kasus Penggelapan Dana PT Taspen
Pejabat Bank Mandiri Diduga Terlibat Pencucian Uang

Ia didakwa menerima imbalan Rp 2,4 miliar.

Rabu, 12 September 2007

Jakarta -- Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana kasus korupsi Bank Mandiri yang dilakukan oleh mantan Kepala Kantor Kas Bank Mandiri Cabang Rawamangun Agoes Rahardjo. Agoes didakwa telah menggelapkan dana PT Tabungan Asuransi Pensiun (PT Taspen) Rp 98 miliar.

Jaksa penuntut umum Adita Trimoer mengatakan Agoes didakwa lantaran telah mengelola dana orang lain yang tidak sesuai dengan peruntukan. "Terdakwa tidak mencantumkan aliran

...

Berita Lainnya