Korupsi Rumah Potong Hewan
Jaksa Akan Periksa Badan Pertanahan Bekasi

Senin, 10 September 2007

BEKASI - Jaksa penyidik kasus korupsi rumah potong hewan (RPH) senilai Rp 6,5 miliar akan segera memeriksa Badan Pertanahan Nasional Kota/Kabupaten Bekasi.

Anggota tim penyidik Kejaksaan Negeri Cikarang, Abeto Harahap, mengungkapkan Badan Pertanahan akan dimintai keterangan seputar upaya mengubah hak kepemilikan rumah potong. Status semula merupakan milik pemerintah daerah kemudian hendak dialihkan haknya menjadi milik PT HB, rekanan yang ditunjuk

...

Berita Lainnya