Korupsi Rumah Potong Hewan
Jaksa Akan Periksa Badan Pertanahan Bekasi
Senin, 10 September 2007
BEKASI - Jaksa penyidik kasus korupsi rumah potong hewan (RPH) senilai Rp 6,5 miliar akan segera memeriksa Badan Pertanahan Nasional Kota/Kabupaten Bekasi.
Anggota tim penyidik Kejaksaan Negeri Cikarang, Abeto Harahap, mengungkapkan Badan Pertanahan akan dimintai keterangan seputar upaya mengubah hak kepemilikan rumah potong. Status semula merupakan milik pemerintah daerah kemudian hendak dialihkan haknya menjadi milik PT HB, rekanan yang ditunjuk
...