Komisaris Distributor Samsung Jadi Tersangka

Polisi akan melepas kasus ini.

Sabtu, 8 September 2007

JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan komisaris PT S-Mobile, Budiharto Tanodjohardjo, sebagai tersangka kasus puluhan ribu telepon seluler merek Samsung yang tak berdokumen impor. Dia tidak ditahan dan kasusnya akan dilepaskan ke Bea- Cukai.

"Ada pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan," kata Komisaris Besar Sigit Sudarmanto, Direktur Reserse Kriminal Khusus, kemarin. Maka polisi menyerahkan kasus itu ke Bea-Cukai. Menurut UU Kepabeanan,

...

Berita Lainnya