Pengusaha Tempat Hiburan Diminta Patuhi Aturan

Sabtu, 8 September 2007

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengumpulkan sekitar 110 pengusaha tempat hiburan dan perhotelan se-Jakarta. Pertemuan ini terkait dengan peraturan usaha tempat hiburan selama Ramadan.

"Pertemuan ini untuk mengimbau pengusaha tempat hiburan agar menaati aturan," kata Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Adang Firman di Main Hall Polda Metro Jaya kemarin. Selain jajaran Polda Metro Jaya, hadir tokoh ulama dan tokoh-tokoh organisasi massa

...

Berita Lainnya