Penertiban Kolong Jalan Tol
Warga yang Memiliki KTP Dipaksa Ambil Uang Kerohiman
"Alasannya supaya administrasinya tidak ruwet."
Rabu, 5 September 2007
JAKARTA -- Warga yang memiliki kartu tanda penduduk DKI Jakarta yang menempati kolong jalan tol Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, mengaku dipaksa oleh aparat kelurahan mengambil uang kerohiman Rp 1 juta. Padahal mereka diberi hak menyewa rumah susun.
Menurut Udin, pemilik bengkel di Blok A kolong jalan tol itu, petugas meminta warga mengambil uang kerohiman. "Alasan petugas supaya administrasinya tidak ruwet," ujar Udin.
Ahad lalu empat petu
...