Penertiban Kolong Jalan Tol
Warga yang Memiliki KTP Dipaksa Ambil Uang Kerohiman

"Alasannya supaya administrasinya tidak ruwet."

Rabu, 5 September 2007

JAKARTA -- Warga yang memiliki kartu tanda penduduk DKI Jakarta yang menempati kolong jalan tol Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, mengaku dipaksa oleh aparat kelurahan mengambil uang kerohiman Rp 1 juta. Padahal mereka diberi hak menyewa rumah susun.

Menurut Udin, pemilik bengkel di Blok A kolong jalan tol itu, petugas meminta warga mengambil uang kerohiman. "Alasan petugas supaya administrasinya tidak ruwet," ujar Udin.

Ahad lalu empat petu

...

Berita Lainnya