Guru Calo Buku Akan Dicopot

Anggota Dewan punya bukti transaksi guru dengan penerbit.

Sabtu, 1 September 2007

TANGERANG -- Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Zainudin akan menindak tegas kepala sekolah dan guru yang terlibat praktek jual-beli buku di sekolah. Dia menilai tindakan sekolah yang memaksa siswanya membeli buku di toko yang ditentukan telah melanggar peraturan.

Tindakan tak terpuji guru ini, kata dia, melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2005 tentang Jual-Beli Buku. Zainudin mengancam akan memberikan sanksi kepada guru y

...

Berita Lainnya