Kejaksaan Tetapkan Dua Tersangka Baru

Kamis, 23 Agustus 2007

DEPOK -- Tim penyidik Kejaksaan Negeri Depok menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi jalan tembus Sentosa-Juanda di Depok pada 2006 senilai Rp 1,4 miliar. Kepala Kejaksaan Negeri Depok Bambang Bachtiar mengungkapkan dua tersangka itu adalah pelaksana proyek jalan tembus yang berinisial PT dan konsultan pengawas berinisial Ln.

"Para tersangka diduga kuat terlibat kasus korupsi ini," kata Bambang kemarin. Sebelumnya, tim penyidik sud

...

Berita Lainnya