Pembuat Ekstasi Dibekuk

Rabu, 22 Agustus 2007

JAKARTA -- Pembuat pil ekstasi, Johan Ali, 30 tahun, dibekuk aparat Kepolisian Sektor Senen di Jalan Karang Anyar, Sawah Besar, kemarin malam. Sebelumnya, lelaki asal Palembang itu menjadi pengedar narkoba.

Kepala Polsek Senen Komisaris Yossy mengatakan tersangka baru tiga bulan tinggal di Jakarta. Ia mengontrak rumah di Jalan Rawasari, Taman Sari, Jakarta Barat. Dua bulan lalu, dia membuat pil ekstasi. Dia mampu membuat 3-5 butir pil per hari. H

...

Berita Lainnya