DKI Tak Bertanggung Jawab atas Bangunan Liar

Warga menunggu uang kerohiman.

Rabu, 22 Agustus 2007

JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bertanggung jawab atas berdirinya bangunan liar di pinggir rel kereta api, kolong jalan tol, dan di bawah jalan layang. Pihaknya hanya merupakan unsur pendukung dalam penertiban.

Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menyatakan hal itu dalam pidato jawaban atas rancangan peraturan daerah yang dibacakan Wakil Gubernur Fauzi Bowo pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta kemarin.

Menurut di

...

Berita Lainnya