Korupsi di Rumah Sakit Kabupaten Bekasi Diusut

Penyidik menemukan penyelewengan Rp 500 juta.

Selasa, 14 Agustus 2007

BEKASI -- Kejaksaan Negeri Cikarang, Bekasi, mengusut kasus korupsi pengadaan alat medis dan kesehatan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Bekasi pada 2006 senilai Rp 2,67 miliar. Kemarin jaksa menaikkan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cikarang Halena Octavianne, tim penyidik menemukan penyelewengan dana lebih dari Rp 500 juta. Modusnya, dengan cara mengganti space alat medis, yakni yang se

...

Berita Lainnya