Formalin dalam Odol Disetujui BPOM

Senyawa itu juga mungkin terserap saat orang menggosok gigi.

Jumat, 10 Agustus 2007

JAKARTA -- PT Unilever Indonesia dan PT Ultra Prima Abadi menyatakan kandungan formaldehyde--dijual dengan merek dagang formalin--dalam produk pasta gigi mereka aman. Sebab, kandungan senyawa tersebut berada di bawah ambang batas yang ditetapkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Dua perusahaan yang memproduksi Pepsodent dan Formula itu menanggapi temuan survei Lembaga Konsumen Jakarta (LKJ) di Depok kemarin. Lembaga ini menemukan produk p

...

Berita Lainnya