Polisi Penembak Istri Dituntut 14 Tahun

Dakwaan primer tidak dapat dibuktikan.

Jumat, 10 Agustus 2007

TANGERANG -- Dulhadi bin Abdul Gani Rawat, 48 tahun, anggota Kepolisian Sektor Tigaraksa, Tangerang, yang menembak istrinya hingga tewas, Lanih binti Asmadi, dituntut hukuman 14 tahun penjara kemarin di Pengadilan Negeri Tangerang. Jaksa penuntut umum Ari Bintang P. Sejati menyatakan terdakwa melanggar subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah merampas nyawa orang," kata Ari dalam tuntut

...

Berita Lainnya