Kejaksaan Tetapkan Pejabat Depok Jadi Tersangka

Diduga terjadi penyelewengan senilai Rp 490 juta.

Rabu, 8 Agustus 2007

DEPOK -- Kejaksaan Negeri Kota Depok menetapkan seorang pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kota Depok berinisial BS sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan jalan tembus Sentosa-Juanda di Kota Depok.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Depok Yudi Indra Gunawan menyatakan tersangka merupakan pemimpin proyek pembangunan jalan tembus, yang dilaksanakan pada 2006. Dana proyek senilai Rp 1,4 miliar itu bersumber dari Anggaran

...

Berita Lainnya