Polisi Bebaskan 41 Demonstran

Rabu, 8 Agustus 2007

JAKARTA - Kepolisian Resor Jakarta Utara membebaskan 41 orang demonstran yang ditangkap di Depo Plumpang kemarin. "Lima orang di antaranya masih ditahan karena menjadi tersangka," kata Edi Gurning, kuasa hukum para tersangka dari LBH Jakarta.

Tiga dari lima tersangka itu adalah Rifky Arsila, Hambali, dan Ade Faizal. Ketiganya tercatat sebagai mahasiswa Universitas Islam Negeri Jakarta. Dua lainnya adalah Untung, warga Kebayoran Lama, dan Carya, war

...

Berita Lainnya