Barang Bukti Obat Ilegal Dipindahkan
Sabtu, 4 Agustus 2007
JAKARTA -- Barang bukti obat ilegal: 13.954.162 pil, dipindahkan dari Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya ke sebuah gudang di Pantai Indah Kapuk. Sebelumnya, obat-obatan itu ditumpuk di halaman parkir Direktorat Reserse Kriminal Khusus yang ditutupi terpal biru.
Kepala Unit V Satuan Industri dan Perdagangan Komisaris Wishnu Hermawan mengatakan, "Sudah ada anggota (polisi) yang mengawal di sana," kata Wishnu kemarin.
Berdasarkan pantauan Tempo di
...