Barang Bukti Obat Ilegal Dipindahkan

Sabtu, 4 Agustus 2007

JAKARTA -- Barang bukti obat ilegal: 13.954.162 pil, dipindahkan dari Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya ke sebuah gudang di Pantai Indah Kapuk. Sebelumnya, obat-obatan itu ditumpuk di halaman parkir Direktorat Reserse Kriminal Khusus yang ditutupi terpal biru.

Kepala Unit V Satuan Industri dan Perdagangan Komisaris Wishnu Hermawan mengatakan, "Sudah ada anggota (polisi) yang mengawal di sana," kata Wishnu kemarin.

Berdasarkan pantauan Tempo di

...

Berita Lainnya