Burung Langka di Polda Metro Jaya Ditarik Negara

Kamis, 2 Agustus 2007

JAKARTA -- Sedikitnya 11 ekor burung yang tergolong satwa langka di Kepolisian Daerah Metro Jaya ditarik oleh polisi hutan Departemen Kehutanan. Unggas yang dilindungi Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Lingkungan itu akan dikembalikan ke habitatnya.

"Sebelum dikembalikan ke habitat aslinya, burung langka itu akan dibawa ke karantina sementara di Bogor," ujar Direktur Konservasi Kakatua Indonesia Dudi Nandika, yang ikut serta dalam

...

Berita Lainnya