Anggota Staf Operator Levina I Divonis Tiga Tahun
Rabu, 1 Agustus 2007
JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis terdakwa kasus pemalsuan manifes kapal Levina I, Paterus alias Aliong, dengan hukuman 3 tahun penjara kemarin.
Terdakwa Aliong, yang dalam berkas tuntutan jaksa disebut sebagai penanggung jawab PT Praga Jaya Sentosa Cabang Jakarta--operator kapal Levina I--hadir dalam persidangan tanpa didampingi pengacaranya. Ia datang memakai kemeja putih dan celana panjang hitam. Ia terlihat ten
...