Anggota Staf Operator Levina I Divonis Tiga Tahun

Rabu, 1 Agustus 2007

JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis terdakwa kasus pemalsuan manifes kapal Levina I, Paterus alias Aliong, dengan hukuman 3 tahun penjara kemarin.

Terdakwa Aliong, yang dalam berkas tuntutan jaksa disebut sebagai penanggung jawab PT Praga Jaya Sentosa Cabang Jakarta--operator kapal Levina I--hadir dalam persidangan tanpa didampingi pengacaranya. Ia datang memakai kemeja putih dan celana panjang hitam. Ia terlihat ten

...

Berita Lainnya