Polisi Tahan 26 Ribu Ponsel Samsung Ilegal

Jumat, 20 Juli 2007

JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya menahan 26 ribu telepon seluler merek Samsung. Barang-barang itu diduga diimpor secara ilegal oleh PT S-Mobile. Sebab, PT S-Mobile tidak bisa menunjukkan dokumen impor barang yang sah.

Informasi barang selundupan ini pertama diketahui Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Metro Jaya. Kemudian pada Jumat pekan lalu mereka menggerebek gudang PT S-Mobile di pergudangan Dunia Express Blok H, Jalan Agung Karya

...

Berita Lainnya