Pembayaran Ganti Rugi Lahan Molor Lagi

Menunggu fatwa yang tak jelas turun kapan.

Rabu, 18 Juli 2007

JAKARTA -- Gara-gara aturan yang berubah-ubah, pencairan ganti rugi lahan yang tergusur proyek Banjir Kanal Timur kembali tertunda sampai waktu yang tidak jelas. Lukman Hakim, Kepala Bagian Administrasi Wilayah Pemerintah Kota Madya Jakarta Timur, mengatakan panitia pembebasan lama tak berwenang membayarkan uang, sedangkan panitia baru belum terbentuk.

"Jika pembayaran dipaksakan, kami takut dianggap melanggar aturan," kata Lukman kemarin.

Menurut L

...

Berita Lainnya