Lampu Jalan Liar Akan Dicabut

Selasa, 17 Juli 2007

TANGERANG - PT PLN akan menertibkan lampu penerangan jalan umum yang dipasang masyarakat di jalan dan di perumahan. "Yang liar-liar saja," kata Manajer PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang Nurmansyah kepada Tempo kemarin.

Menurut dia, penerangan jalan umum liar adalah lampu penerangan yang tidak tersambung dengan meteran listrik PLN. "Itu pencurian listrik," ujarnya. Jika dibiarkan, penerangan jalan liar itu akan mempengaruhi tegangan, yang bera

...

Berita Lainnya