Tarif Air PDAM Kota Bekasi Naik 15 Persen
Dewan menilai kenaikan dipaksakan.
Senin, 9 Juli 2007
Bekasi - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bekasi menaikkan harga air bersih rata-rata 15 persen per meter kubik dari harga dasar Rp 1.400 per meter kubik. Tarif baru tersebut mulai diberlakukan bulan depan.
Menurut juru bicara PDAM Kota Bekasi, Komar Rachmat, harga dasar lama dinilai tidak layak. Sebab, pendapatan PDAM dari hasil penjualan air tidak mampu menutupi biaya operasional. Ia mencontohkan untuk pengelolaan 1 meter kubik air saja d
...