Aset Milik Cina Telah Beralih Kepemilikan

Legalisasi kepemilikan aset-aset tersebut masih dalam proses penyelesaian.

Sabtu, 7 Juli 2007

JAKARTA ---Sejumlah rumah yang diklaim sebagai milik pemerintah Republik Rakyat Cina telah beralih kepemilikan. Rumah di Jalan Diponegoro 36, Jakarta Pusat, misalnya, telah lama digunakan sebagai kantor Kedutaan Besar Hungaria, yang kini sedang direnovasi. Bahwa rumah tersebut adalah aset milik Cina, "Kami tahu dari rekening listriknya," ujar Priyanto, mandor subkontraktor proyek renovasi, kepada Tempo kemarin.

Begitu pula halnya rumah di Jalan Tanj

...

Berita Lainnya