Polisi Aniaya Perempuan Penjual Kopi

Kamis, 5 Juli 2007

Bekasi -- Seorang anggota Kepolisian Sektor Bekasi Timur, Brigadir Dua CS, 24 tahun, dikabarkan menganiaya Nurhayati Tambunan, 35 tahun, pemilik warung kopi di Jalan Cut Meutia, Bekasi Timur, dua hari lalu. Akibatnya, korban menderita luka memar di wajah dan kepala bagian belakang sehingga harus dirawat secara intensif di Rumah Sakit Rawa Lumbu.

Menurut korban, CS bersama seorang temannya masuk ke warungnya. Tanpa basa-basi, ia, yang saat itu men

...

Berita Lainnya