70 Persen Industri di Tangerang Tak Punya Instalasi Pengolahan Limbah

Tiga sungai tercemar zat berbahaya.

Selasa, 3 Juli 2007

TANGERANG - Sekitar 70 persen atau 2.846 dari 4.008 industri di Kabupaten Tangerang tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Akibatnya, pencemaran limbah industri di wilayah itu semakin meningkat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang Doddy Hermiyono menyatakan perusahaan yang tidak memiliki fasilitas IPAL ini diduga membuang limbahnya ke 55 sungai dan anak sungai yang tersebar di Kabupaten Tangerang. Daerah aliran sunga

...

Berita Lainnya