Dokter RS Pelni Dilaporkan Lakukan Malpraktek

Selasa, 26 Juni 2007

JAKARTA - Seorang pasien melaporkan tiga dokter di Rumah Sakit Pelni, Petamburan, Jakarta Pusat, ke Kepolisian Daerah Metro Jaya kemarin. Mereka dituding melakukan malpraktek. Akibat tindakan itu, Aliku, 52 tahun, mengalami cacat permanen pada kakinya.

Ketiga dokter itu adalah BS (dokter bedah umum), BIS (dokter bedah plastik), dan IS (dokter ahli diabetes). Kejadian bermula pada Oktober 2006. Ketika itu Aliku datang ke sebuah panti pijat refleks

...

Berita Lainnya