Sopir Pelat Kuning Minta Omprengan Dihapus

Jumlah angkutan liar sekitar 2.000 unit.

Selasa, 19 Juni 2007

JAKARTA - Sekitar 500 sopir angkutan umum resmi atau pelat kuning meminta pemerintah menghapus omprengan atau angkutan tanpa izin. "Keberadaan angkutan pelat hitam membuat pendapatan kami berkurang," kata Agung Pranata, Sekretaris Jenderal Serikat Pengemudi Angkutan Umum.

Kemarin mereka mendatangi markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Departemen Perhubungan, dan Balai Kota DKI Jakarta untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Di Polda Metro Jaya, Agung me

...

Berita Lainnya