Guru Cabul Divonis 16 Bulan Penjara
Selasa, 19 Juni 2007
JAKARTA - Edi Murjono, 37 tahun, guru Sekolah Menengah Pertama Budi Waluyo, divonis 16 bulan penjara dalam kasus pelecehan siswi sekolah tersebut. Hukuman itu lebih ringan 8 bulan daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut terdakwa 2 tahun penjara.
"Terdakwa tidak terbukti melanggar dakwaan primer melakukan ancaman dan kekerasan," kata Achmad Sobari, ketua majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin. Hal itu sesuai dengan Pa
...