Guru Cabul Divonis 16 Bulan Penjara

Selasa, 19 Juni 2007

JAKARTA - Edi Murjono, 37 tahun, guru Sekolah Menengah Pertama Budi Waluyo, divonis 16 bulan penjara dalam kasus pelecehan siswi sekolah tersebut. Hukuman itu lebih ringan 8 bulan daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut terdakwa 2 tahun penjara.

"Terdakwa tidak terbukti melanggar dakwaan primer melakukan ancaman dan kekerasan," kata Achmad Sobari, ketua majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin. Hal itu sesuai dengan Pa

...

Berita Lainnya