Pembayaran Dana BKT Tertunda

Sabtu, 9 Juni 2007

JAKARTA -- Pemerintah Kota Madya Jakarta Timur menunda sebagian pembayaran ganti rugi lahan warga yang terkena proyek Banjir Kanal Timur. Kepala Bagian Administrasi Wilayah Kota Madya Jakarta Timur Lukman Hakim menyatakan penundaan ini dilakukan lantaran pemerintah diminta mengecek ulang persyaratan administratif oleh warga. "Masih banyak yang belum dilengkapi," ujarnya kepada Tempo di Jakarta kemarin.

Pengecekan ulang ini, kata Lukman, meliputi se

...

Berita Lainnya