Warga Pulo Gebang Dapat Ganti Rugi

Kamis, 7 Juni 2007

JAKARTA -- Sejumlah 63 warga di Kelurahan Pulo Gebang mendapat ganti rugi lahan untuk proyek Banjir Kanal Timur kemarin. Ganti rugi ini merupakan yang pertama kali untuk tahun anggaran 2007.

Namun, kemarin baru 40 berkas warga yang terlayani. "Sisanya akan diselesaikan besok (hari ini) di kantor Wali Kota," ujar Kepala Bagian Administrasi Wilayah Kota Madya Jakarta Timur Lukman Hakim.

Rencananya, kata Lukman, terdapat 91 petak bidang lahan yang aka

...

Berita Lainnya