300 Unit Rumah di Depok Terancam Disegel

Kamis, 31 Mei 2007

DEPOK -- Pemerintah Kota Depok mengancam akan menyegel 300 unit rumah di empat perumahan di Depok. Sebab, rumah itu belum memiliki izin mendirikan bangunan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok Sariyo Sabani mengatakan keempat perumahan itu adalah Perumahan PGRI, yang dibangun oleh PT Artane Ban Milirene; Perumahan Cassa The Cantique; Flora; dan Harvest.

Marketing Manager PT Artane Ban Milirene Ingan Tarigan mengatakan prosedur kepemilika

...

Berita Lainnya