Kepala Sekolah Dituding Selewengkan Dana Rp 207,7 Juta
"Tindakan Dianawati melanggar kepegawaian."
Rabu, 30 Mei 2007
TANGERANG -- Badan Pengawas Daerah Kota Tangerang menemukan penyimpangan penggunaan dana sekolah Rp 207,7 juta di Sekolah Dasar Negeri Sukasari 5 Tangerang. Penyimpangan itu terjadi selama 2002-2007 saat pemimpin sekolah itu dijabat oleh Dianawati.
"Anggaran sebesar itu berasal dari dana bantuan pemerintah dan pungutan sekolah," ujar Mutharom, Kepala Bawasda Kota Tangerang, kepada Tempo kemarin. SDN Sukasari 5 itu adalah sekolah unggulan yang memil
...