Depok Buat Peraturan Perlindungan Anak dan Perempuan

Januari hingga April terdapat 905 kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia.

Jumat, 18 Mei 2007

DEPOK -- Pemerintah Kota Depok akan membuat peraturan daerah tentang perlindungan anak dan perempuan tahun ini. Peraturan tersebut dibuat untuk mengurangi atau memutus kasus perdagangan orang (trafficking in person), penghapusan eksploitasi seksual komersial anak, serta kekerasan dalam rumah tangga pada anak dan perempuan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Sejahtera (PMKS) Kota Depok Rendra Fristoto mengatakan peraturan ini akan me

...

Berita Lainnya