109 Nelayan Vietnam Dideportasi

Mereka dianggap melanggar batas teritorial laut Indonesia.

Jumat, 11 Mei 2007

JAKARTA -- Kantor Imigrasi Tanjung Priok mendeportasi 109 nelayan ilegal asal Vietnam. Mereka dipulangkan ke negaranya pada 13 Mei 2007 mendatang melalui kantor Kedutaan Vietnam.

"Orang Kedutaan Vietnam rencananya menjemput mereka hari ini (kemarin). Biaya kepulangan ditanggung oleh mereka," ujar Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Priok Teddy Soediro di Tanjung Priok, Jakarta Utara, kemarin.

Dia mengemukakan nelayan-nelayan tersebut merupakan hasil opera

...

Berita Lainnya