Bea-Cukai Sita 4.943 Telepon Seluler
Ribuan handphone itu bernilai Rp 3,6 miliar.
Kamis, 10 Mei 2007
TANGERANG -- Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menyita 4.943 unit telepon seluler yang akan diselundupkan melalui terminal kedatangan internasional dan paket pengiriman kantor pos.
Ribuan unit ponsel itu merupakan hasil penyitaan pada 30 April, 3 Mei, dan 7 Mei lalu. Nilai barang tersebut ditaksir Rp 3,6 miliar. Sementara itu, potensi kerugian negara akibat pajak impor yang tak terbayar dalam penyelundupan itu Rp 634 juta. "Pemilik bara
...