Tarif Pajak Reklame Naik 25 Persen

Rabu, 9 Mei 2007

BEKASI -- Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman Kota Bekasi berencana menaikkan tarif pajak reklame hingga 25 persen. "Kenaikan pajak reklame untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD)," kata Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman Kota Bekasi Dedi Djuanda kemarin.

Menurut Dedi, rencana kenaikan tarif pajak reklame itu masih dibahas di panitia khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi. Selama dua tahun terakhir ini targ

...

Berita Lainnya