Polisi Sita 9.175 Butir Ekstasi

Sabtu, 5 Mei 2007

JAKARTA -- Kepolisian Sektor Penjaringan, Jakarta Utara, menangkap seorang bandar ekstasi, Lim Soeryadi alias Riky, 38 tahun. Dari dia, polisi menyita 9.175 butir pil ekstasi dan 178,9 gram sabu-sabu.

Riky ditangkap di area parkir sebuah rumah susun di Pluit, Senin malam lalu. Dari saku kanannya, polisi menyita satu paket sabu-sabu seberat 16,3 gram. Kemudian dia digiring ke rumahnya di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Di sana polisi menyita

...

Berita Lainnya