Tendang Meja, Anggota Dewan Bekasi Dipanggil

Rabu, 2 Mei 2007

BEKASI -- Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi memanggil anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Umar Fauzi, karena menendang meja di kantor Wali Kota Bekasi Akhmad Zurfaih.

Ketua Badan Kehormatan Joko Partomo Abdullah mengemukakan pemanggilan ini berkaitan dengan etika sesuai dengan Tata Tertib Badan Kehormatan Dewan Pasal 53. "Sebagai anggota Dewan pilihan rakyat, mestinya tidak melakukan itu," katanya kepada

...

Berita Lainnya